Larangan ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 77/3/OT.01/11/2022.
Larangan ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 77/3/OT.01/11/2022.
Matan istri Ridwan Kamil itu menilai lagu tersebut bukanlah karya, akan tetapi mencerminkan pola pikir yang merusak.
Setahun berselang, Agam Rinjani kembali viral setelah bersama konten kreator sekaligus pegiat konservasi, Panji Petualan
Polri tetap memberikan imbauan keras agar seluruh masyarakat tidak mengendurkan kedisiplinan mereka dalam berlalu lintas
Hadiri Pelantikan CIDES Sulsel, Kepala BRIN, Arief Satria: ICMI Harus Jadi Pilar Inovasi dan Penggerak Ekonomi Daerah