Ia menjelaskan, KUHP baru memuat pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, serta pidana denda sebagai alternatif
Ia menjelaskan, KUHP baru memuat pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, serta pidana denda sebagai alternatif
Sebagai kepala daerah, Syaharuddin Alrif menyampaikan komitmennya menjalankan visi dan misi pembangunan yang berorientas
Ia menjelaskan, kesukarelaan warga memasang atribut PSI pada kendaraan pribadi merupakan bentuk kepercayaan dan rasa
Syaharuddin menyampaikan selamat atas capaian swasembada pangan nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan dan bantuan
Pendampingan itu, imbuhnya, diharapkan dapat mengawal pelaksanaan pemerintahan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.