Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Reza Aulia Hakim saat ditemui di kompleks parlemen Senayan
Harga emas telah turun lebih dari 20% sejak perang AS-Iran dimulai.
Utilisasi jaringan juga diperkirakan meningkat karena kuota yang sebelumnya hangus tetap bisa digunakan pada periode ber
Seluruh proses tetap berada dalam pengawasan Kementerian Koperasi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai regulasi.