JAKARTA,BentengNews.com - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait polemik gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Berbeda dari dugaan banyak pihak, besaran gaji pegawai tidak akan dipatok sama di seluruh Indonesia, melainkan mengikuti kemampuan keuangan masing-masing koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa sumber penghasilan pegawai KDKMP berasal dari pendapatan usaha yang dihasilkan koperasi. Artinya, semakin berkembang bisnis koperasi, semakin besar pula peluang peningkatan kesejahteraan pegawainya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi agar koperasi mampu tumbuh secara mandiri tanpa membebani anggaran negara untuk biaya operasional rutin.
Gaji Manajer Akan Diatur Pemerintah, Skemanya Masih Digodok
Berbeda dengan pegawai, posisi manajer Koperasi Merah Putih akan memperoleh skema penggajian yang ditetapkan pemerintah.
Ferry mengungkapkan, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan masih membahas formulasi terbaik agar sistem penghasilan manajer dapat diterapkan secara nasional tanpa menghambat perkembangan koperasi.
Skema ini diharapkan mampu menciptakan standar kepemimpinan profesional sekaligus menjaga keberlangsungan operasional KDKMP di berbagai daerah.
PT Agrinas Pangan Nusantara Jadi Motor Operasional Dua Tahun Pertama
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa pengelolaan operasional KDKMP pada tahap awal berada di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara.
Perusahaan tersebut tidak hanya bertanggung jawab membangun infrastruktur koperasi seperti gudang dan gerai usaha, tetapi juga mengawal operasional selama dua tahun pertama hingga koperasi mampu berdiri secara mandiri.
Meski demikian, seluruh proses tetap berada dalam pengawasan Kementerian Koperasi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai regulasi.
Farida menilai sistem penggajian akan terus berkembang mengikuti pertumbuhan bisnis setiap koperasi sehingga tidak bersifat kaku.
Sudah Ada Contoh Nyata, Pegawai Digaji dari Keuntungan Koperasi
Model penggajian berbasis pendapatan usaha ternyata sudah diterapkan di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ketua koperasi Bambang Gunarsa mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah mempekerjakan dua pegawai dengan gaji masing-masing Rp1,5 juta per bulan.
Menariknya, seluruh gaji tersebut dibayarkan dari hasil operasional koperasi tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.
Menurut Bambang, sistem tersebut telah berjalan selama satu tahun penuh dan menjadi bukti bahwa koperasi yang dikelola dengan baik mampu membiayai kebutuhan operasional sekaligus memberikan penghasilan kepada pegawainya.
Model Penggajian Fleksibel Dinilai Dorong Koperasi Lebih Produktif
Skema penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan usaha dinilai dapat mendorong setiap Koperasi Merah Putih berlomba meningkatkan produktivitas dan memperluas unit bisnisnya.
Dengan mekanisme tersebut, kesejahteraan pegawai tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada keberhasilan koperasi dalam menciptakan keuntungan secara berkelanjutan.
Model ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin membangun ekosistem koperasi yang sehat, profesional, dan mampu berkembang secara mandiri sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.(*)
