Besaran biaya awalnya maksimal Rp40.000 per item (berlaku sebelum 18 Mei 2026). Namun, mulai 18 Mei 2026
Besaran biaya awalnya maksimal Rp40.000 per item (berlaku sebelum 18 Mei 2026). Namun, mulai 18 Mei 2026
Budi menjelaskan revisi Permendag 31/2023 tersebut diarahkan untuk memperbaiki keseimbangan ekosistem antara platform,
Pernyataan itu disampaikan Dirhamsyah menanggapi rencana pemerintah membatasi bagi hasil pihak aplikasi transportasi
Sekda Sulsel Jufri Rahman memuji langkah cepat para bupati, termasuk Sidrap, yang proaktif melakukan pengawasan distribu
Syahar menitipkan dua poin strategis guna menjaga stabilitas sektor peternakan,