dua orang pembimbing ibadah yakni, Dr. KH. Dimas Maryono, S.Ag, MA dan Ustadz Dr. H. Muh. Ashar Tamanggong, M.A., yang d
dua orang pembimbing ibadah yakni, Dr. KH. Dimas Maryono, S.Ag, MA dan Ustadz Dr. H. Muh. Ashar Tamanggong, M.A., yang d
PT Kawasan Industri Makassar sendiri merupakan pengelola kawasan industri di Kota Makassar
Tetapi, hari ini, kesepian tersebut terganti senyuman khas masyarakat pulau.
Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Peristiwa ini terjadi di perbatasan Desa Bonto Lojong dan Desa Kayu Loe.