Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). (Ryandi Zahdom
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). (Ryandi Zahdom
Ia menegaskan karena yang bersangkutan tidak mendampinginya pada proses persidangan.
Aksi “vokal” Nikita di media sosial ini terbilang berani, mengingat posisinya sendiri saat ini yang sedang menjalani huk
Sejumlah pencarian di internet juga menunjukkan meningkatnya rasa ingin tahu masyarakat mengenai keterkaitan keduanya.
Kondisi tersebut menuntut adanya sistem hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kerja sama antarnegara