Makassar,BentengNews.com - Proses pergantian antarwaktu di DPRD Makassar mulai bergulir. Politisi Partai Golkar, Apiaty K Amin Syam akan kembali berkantor ke Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Petta Rani, Makassar, Sulsel. Istri mantan Gubernur Sulsel Amin Syam ini duduk di DPRD Makassar periode lalu.
Apiaty masuk lewat jalur pengganti antarwaktu almarhum Ruslan Mahmud sebagai wakil rakyat.
Ruslan meninggal dunia 19 April 2025. Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Suharmika mengatakan, Apiaty otomatis akan menjadi PAW Ruslan Mahmud.
Hal itu merujuk pada Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Selain itu, terdapat Peraturan KPU yang mengatur mekanisme PAW, yakni Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.
Pengganti antarwaktu biasanya adalah calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam pemilu.
Mekanisme organisasi juga sejalan dengan itu kata Suharmika, suara terbanyak kedua akan menjadi PAW
"Kita lihat di data KPU, urutan suara terbanyak kedua Bu Apiaty, jadi nanti beliau yang akan jadi PAW almarhum," ucap Andi Suharmika, Selasa (13/5/2025).
Dalam waktu dekat, DPD II Golkar Makassar akan melangsungkan rapat pleno sekaitan dengan PAW almarhum Ruslan.
Hasil pleno tersebut akan diteruskan ke KPU maupun DPRD.
Jika usulan pengganti dinyatakan memenuhi syarat, maka KPU atau DPRD setempat menetapkan pengganti antarwaktu.
Selanjutnya, keputusan PAW disampaikan ke wali kota untuk diresmikan.
Ruslan merupakan anggota DPRD Makassar daerah pemilihan (dapil) Makassar, Ujung Pandang, Rappocini.
Ia terpilih pada Pemilu 2024 lalu dengan perolehan 5.485 suara.
Namun, belum sebulan jabat wakil rakyat, Ruslan meninggal dunia.
Apiaty akan naik jadi PAW dengan perolehan 3.572 suara.
Istri mantan Gubernur Sulsel, almarhum Amin Syam itu bukan pendatang baru.
Ia merupakan anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.(*)