Selain Lisa Mariana dan Aura Kasih, Ada Lagi Wanita Lain Curhat Soal Ridwan Kamil

BentengNews.com - Ternyata bukan hanya Liza Mariana dan Aura Kasih yang disebut-sebut wanita 'ani-ani' mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Kini ada satu lagi wanita curhat tentang hubungan dengan Ridwan Kamil (RK).

Selebgram Safa Marwah membocorkan inisialnya. Di tengah  proses perceraiannya dengan Atalia Praratya terkekspose ke publik, nama sejumlah wanita ikut mencuat diisukan pernah menjalin asmara dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Sosok penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih hingga selebgram Safa Marwah contohnya, mereka diisukan jadi wanita idaman lain RK.

Isu yang membuat heboh netizen itu kini sudah dibantah oleh Ridwan Kamil, Aura Kasih dan Safa Marwah.

Sebelumnya, mantan model majalah dewasa yakni Lisa Mariana juga terang-terangan mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil.

Pengakuan Lisa kini berbuntut masalah hukum, Ia melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Belum sepenuhnya reda, kini mencuat lagi nama seorang wanita yang juga diisukan pernah menjalin hubungan dengan Kang Emil.

Hal ini diungkapkan oleh selebgram Safa Marwah, Ia mengaku menghubungi wanita tersebut melalui Instagram.

"Kan aku dua bulan yang lalu main sama Lisa, si cewek itu komen di Instagram, 'aku juga pernah sama beliau (RK)'."

"Aku sih nggak mau nanggepin, cuma bilang, 'oh iya?' gitu doang,” ungkap Safa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (3/1/2026).

Wanita yang mengaku pernah dekat dengan RK itu, kata Safa, adalah seorang model majalah dewasa.

"Dia sekedar cerita aja ke aku, pernah sama beliau juga."

“Model majalah dewasa orangnya,” beber Safa.

Selebgram berusia 28 tahun itu pun menduga RK memiliki hubungan spesial dengan model tersebut.

“Mungkin berhubungan kali ya, entah pacaran, entah apa,” ujar Safa.

“Iya (pacaran) katanya,” tambahnya.

Namun, Safa mengatakan, wanita tersebut tak mau muncul ke publik.

"Aku tadi ngobrol banget dia, kamu mau muncul nggak."

Nggak usah ceritain aku, katanya. 'Aku udah punya suami, aku takut suamiku gimana-gimana', dia bilang begitu, kata Safa.

Safa pun tak mengetahui tujuan wanita tersebut bercerita kepadanya.

"Nggak tahu (tujuannya) aku juga. Kenapa harus cerita sama aku, ujung-ujungnya dia bilang ada suami, nggak mau diceritakan. Kan aneh," ucapnya.

Safa juga mengungkap profesi sosok wanita tersebut.

Selebgram, model majalah dewasa kayaknya, urainya.

Meski tak memberikan bukti kedekatannya dengan RK, Safa meyakini wanita tersebut berkata jujur.

“Nggak ada (bukti), cuman omongan doang.”

"Tapi itu bukan akun palsu, aku pernah ketemu dia di salah satu kafe di Jakarta."

Nggak mungkin juga dia bohong kan, karena aku udah pernah ketemu cewek itu, jelasnya.

Lebih lanjut, selebgram kelahiran 13 Februari 1997 itu menyebut, wanita tersebut mengaku telah diberi sesuatu oleh RK.

“Dia pernah bilang, pernah diberi sesuatu oleh Bapak RK,” ujar Safa.

Safa menambahkan, wanita yang menghubunginya dan mengaku pernah dekat dengan Ridwan Kamil itu berinisial A.

"Inisialnya A," tandasnya.

Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Bergulir

Sidang perceraian rumah tangga politikus Ridwan Kamil dan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/12/2025) lalu.

Atalia terlihat hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi itu.

Ia turut menghadirkan kakak kandungnya, dan juga seorang ART untuk menjadi Saksi.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Ridwan Kamil tampak absen dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Meski kliennya tidak hadir, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menegaskan, eks Gubernur Jawa Barat itu menerima semua hasil sidang.

Begitu pula dengan keterangan saksi di perpisahan yang dihadirkan oleh wanita yang akrab Bu Cinta itu.

"Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil," beber Wenda, dikutip dari YouTube STAR 7 CHANNEL, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, seluruh keterangan Saksi benar.

"Keterangannya juga tidak ada yang (salah). Semuanya benar begitu, semua faktuil," ujarnya.

Atas hal itu, pihak RK tidak akan mendatangkan saksi lain.

"Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan Saksi yang lain sebagainya. Jadi kami menunjuk Saksi yang sama," terangnya.

Terkait agenda konferensi selanjutnya, ia akan mengunggah berkas yang diperlukan untuk sidang secara e-court atau online.

"Agendanya kita kembali lagi ke e-court. Jadi ada kesimpulan yang harus disiapkan penggugat dan tergugat. Itu tanggal 2 Januari (hari ini) kita harus sudah upload," imbuhnya.

Mengenai keputusan perkara paling cepat akan diumumkan tanggal 7 Januari 2026.

“Kemudian nanti majelis hakim akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan musyawarah dan memutuskan perkara ini pada tanggal kalau enggal salah tanggal 7 Januari,” pungkas Wenda.(*)