BENTENGNEWS.COM,JAKARTA--Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi menjalin sinergi strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) untuk memperkuat sistem perlindungan risiko pembangunan daerah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan Surety Bond.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari di Gedung Jamkrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Jaring Pengaman Proyek Infrastruktur
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kehadiran Jamkrindo merupakan instrumen krusial dalam memitigasi potensi kegagalan proyek di lapangan. Menurutnya, kerja sama ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
"Kami ingin memastikan Jamkrindo hadir memberikan jaminan bagi pelaku usaha dan kontraktor agar akses proyek pemerintah ini dapat berjalan dengan baik dan lebih cepat," ujar Syaharuddin dalam sambutannya.
Ia tidak menampik bahwa dinamika di lapangan sering kali menghadapi kendala non-teknis, seperti cuaca ekstrem hingga kendala teknis dari sisi kontraktor. Dengan adanya Surety Bond, Pemkab Sidrap memiliki jaring pengaman finansial jika terjadi wanprestasi atau kegagalan kontrak.
"Meski harapan kita semua pekerjaan berjalan mulus, namun jika kontraktor gagal, ada jaminan yang melindungi daerah. Ini penting agar anggaran yang sudah dialokasikan tetap terproteksi," tambahnya.(*)
