BENTENGNEWS.COM--Nasib kelanjutan distribusi ribuan motor listrik operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini belum mendapat kepastian.
Kini 21 ribuan motor listrik tersebut hanya menumpuk di area pergudangan.
Kondisi tersebut terjadi pasc penetapan tersangka terhadap mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, atas kasus dugaan Korupsi.
Kejaksaan Agung kini tengah melakukan penyidikan terhadap proyek pengadaan kendaraan roda dua yang bernilai fantastis tersebut.
Berdasarkan data penyidikan, proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional dapur gizi tersebut diperkirakan menelan anggaran hingga Rp1,39 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa proyek pengadaan kendaraan tersebut diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Di tengah penyidikan yang terus berjalan, nasib ribuan motor listrik tersebut kini menjadi perhatian publik.
Berdasarkan penelusuran di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ribuan motor listrik berwarna biru berlogo BGN masih tersimpan di area pergudangan.
Motor-motor tersebut terlihat berjajar rapi dan sebagian besar ditutupi kain jaring hitam. Kendaraan yang terdiri dari model skuter matik dan trail itu tampak tidak digunakan.
Kondisinya berbeda dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Pada April 2026, kendaraan tersebut masih tersimpan di area samping gudang produsen Emmo Electric Mobility.
Namun setelah kasus mencuat, jumlah motor yang terlihat di lokasi semakin banyak hingga meluber ke halaman depan bangunan.
Selain deretan motor listrik, terlihat pula sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) yang terparkir di sekitar area gudang.
Meski gerbang terbuka, aktivitas di lokasi tampak minim. Tidak terlihat pekerja maupun kendaraan operasional yang keluar masuk selama pengamatan berlangsung.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang terkait status penyimpanan maupun rencana distribusi kendaraan tersebut.
Menariknya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana sempat memberikan penjelasan mengenai pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Saat itu Dadan menyatakan harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar.
"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026.
Menurutnya, pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis.
Target awal pengadaan disebut mencapai 24.400 unit. Namun realisasinya sekitar 21.800 unit motor listrik.
Dadan juga menegaskan saat itu tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik baru dalam anggaran tahun 2026.
Namun pernyataan tersebut kini menjadi sorotan setelah penyidik menemukan dugaan mark up dalam proyek pengadaan tersebut.(*)
