Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo

BentengNews.com--Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya, sebagaimana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin pagi. Perry mundur  dari jabatanya setelah menjabat sejak 24 Mei 2018 atau selama 7 tahun.

"Per kemarin (Minggu (26/7), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, terutama kita mengacu ke Undang-Undang Bank Indonesia, maka yang pertama, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terma kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya," kata Prasetyo di Kantor Bank Indonesia didampingi para anggota Dewan Gubernur BI lainnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7).

“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo menjabat sejak Mei 2018. Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dan telah kembali dipercaya untuk memimpin Bank Indonesia pada periode kedua, yakni 2023–2028, setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry Warjiyo meniti karier selama lebih dari tiga dekade di Bank Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, serta Executive Director mewakili Asia Tenggara di International Monetary Fund (IMF).

Sebagai Gubernur BI, Perry Warjiyo berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional melalui implementasi QRIS, BI-FAST, dan pengembangan ekosistem ekonomi serta keuangan digital di Indonesia.(*)