SIDRAP,BentengNews.com--Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (22/9/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026, dengan kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takyuddin Masse dan dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta perwakilan Forkopimda dan jajaran pejabat Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menjelaskan, penyampaian Rancangan APBD Perubahan TA 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Bupati berharap pembahasan Rancangan APBD Perubahan dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.(*)
