Jakarta, BentengNews.Com--Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum mendapatkan laporan lengkap terkait adanya napi yang pesta sabu sambil disko di dalam Rutan Depok.
“Belum clear masalah itu dan saya juga belum mendapat laporan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Yusril saat konferensi pers di Trinity Tower, Jakarta, Senin (5/10).
Untuk membahas persoalan tersebut, Yusril mengatakan pemerintah akan menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kepolisian, serta Ombudsman.
“Dalam waktu dekat insyaallah minggu ini juga mau melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kepolisian, dan juga Ombudsman sendiri bagaimana kita melakukan satu langkah-langkah penertiban yang lebih sistematik terhadap lembaga pemasyarakatan kita sendiri,” ucap Yusril.
Yusril juga menyoroti persoalan narkotika yang berkaitan dengan kondisi penghuni lapas. Dia menyebut lebih dari 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan kasus narkotika.
“Dan permasalahan yang menjadi concern kita itu adalah bahwa lebih 60% penghuni lembaga pemasyarakatan itu adalah kasus-kasus narkotik,” ujar Yusril.
Yusril menilai pembangunan lapas baru tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan kapasitas apabila tidak disertai perubahan terhadap aturan mengenai narkotika.
“Sebanyak apa pun LP kita bangun ya tetap saja enggak akan nampung kecuali kita melakukan satu perubahan terhadap undang-undang narkotika sendiri,” ungkapnya.
Karena itu, Yusril menilai diperlukan kajian lebih mendalam mengenai perubahan Undang-Undang Narkotika. Menurutnya, perubahan tersebut dapat berdampak pada jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan.
“Saya kira memang perlu satu pengkajian yang dalam perubahan terhadap undang-undang narkotika, kalau seperti yang diinginkan Pak Presiden itu diwujudkan memang akan berkurang drastis penghuni lembaga pemasyarakatan itu dibandingkan dengan yang sekarang,” kata Yusril.
Sebelumnya, video sejumlah orang berjoget dengan suasana layaknya pesta diskotek di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok viral di media sosial. Setelah melakukan pemeriksaan internal, pihak rutan memastikan video tersebut memang direkam di dalam Rutan Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa kegiatan dalam video tersebut benar terjadi di rutan.
"Jadi kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan," kata Ario, Minggu (4/10).
"Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok," tegasnya.
Sementara, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2026 dan baru ramai beredar di media sosial pada awal Oktober.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian mengidentifikasi dua oknum pegawai Rutan yang mengindikasikan keterlibatan dalam pesta sabu tersebut. Keduanya diduga memiliki peran berbeda.(*)
