Sidrap, BentengNews.Com--Untuk mendukung persuratan yang lebih praktis dan efisien, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang memfasilitasi penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ASN lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (14/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Diskominfo Sidrap, tepatnya di ruang Bidang Persandian dan Keamanan Siber. Fasilitasi ini merupakan bagian dari penerapan TTE yang terus berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Pada pelaksanaan hari pertama, layanan penerbitan TTE diperuntukkan bagi ASN dari Bagian Tata Pemerintahan, Hukum, Kesejahteraan Rakyat, Kerja Sama, Administrasi Pembangunan, Perekonomian, dan Organisasi.
Para peserta menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk keperluan aktivasi akun sertifikat elektronik. Khusus pencatat surat pada masing-masing bagian, peserta juga diminta membawa laptop.
Pelaksanaan penerbitan dan aktivasi TTE dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Siber Diskominfo Sidrap Amsir Muan bersama jajarannya.
“Melalui pemanfaatan TTE, proses penandatanganan dokumen secara elektronik diharapkan mendukung kelancaran persuratan dan meningkatkan efisiensi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang,” jelas Amsir.
Pelayanan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 14–15 Oktober 2026. Pada Kamis (15/10/2026), fasilitasi dilanjutkan bagi ASN dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Keuangan, serta Umum dan Protokol.
Penerbitan TTE ini dilaksanakan oleh tim Diskominfo berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi ASN lingkup Pemerintah Daerah.(*)
