Perang Iran-Israel, TNI Siaga 1, Mahfud MD Duga Ada Hal Serius

JAKARTA,BENTENGNEWS.COM--MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan penetapan siaga satu yang dilakukan oleh Panglima TNI seharusnya beralasan. Namun, dia mengatakan hingga kini masyarakat belum mengetahui alasan di balik penetapan status siaga terebut.

“Kalau sampai dibentuk siaga satu mungkin ada sesuatu yang serius. Saya dan kita semua tidak tahu sekarang,” kata dia pada Selasa, 10 Maret 2026.

Terlebih, dia mengatakan penetapan status siaga satu ini tidak lebih dahulu dilalui dengan penetapan status siaga tiga ataupun dua. Mahfud menjelaskan, status siaga satu berarti seluruh kekuatan militer Tanah Air diperintahkan bersiaga penuh selama 24 jam.

Sedangkan siaga dua berarti sebagian kekuatan TNI ditugaskan bekerja 24 jam, sebagian lainnya bekerja normal. “Kalau siaga tiga, ya tidak ada apa-apa, bertugas rutin saja,” ujar dia.

Mahfud meragukan penetapan status siaga satu TNI disebabkan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya demonstrasi besar di Tanah Air. Dia mencontohkan pengalamannya ketika menjabat sebagai Menko Polkam di era Presiden Joko Widodo.

"Zaman itu beberapa kali demonstrasi besar-besaran tapi enggak sampai siaga. Siaga dua saja tidak. Kami hanya bikin semacam rapat yang sifatnya penugasan ad hoc,” kata dia.

Mahfud mengatakan penetapan status siaga satu ini sebaiknya diumumkan ke masyarakat, supaya mendapat kejelasan. Di sisi lain, dia menyatakan kebijakan ini tak perlu diumumkan apabila justru dapat menimbulkan permasalahan.

“Kecuali ada sesuatu yang membahayakan karena informasi itu ada yang dirahasiakan terlebih dahulu. Presiden yang mengetahui,” ucapnya.

Sebelumnya, dokumen surat telegram panglima tentang status siaga I ini ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026. Dokumen tersebut memuat 7 instruksi penting bagi TNI. Mulai dari perintah menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan hingga pengerahan prajurit untuk patroli di tempat-tempat strategis di Jakarta.

Adapun status siaga I berlaku sejak surat itu diterbitkan hingga selesai. “Telegram ini merupakan perintah," demikian isi telegram yang diperoleh Tempo pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan penetapan status siaga satu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Menurut dia, hal ini sudah biasa diambil militer Indonesia.

Agus mengatakan siaga satu merupakan istilah militer yang sudah lumrah digunakan. TNI, kata Agus, kerap menetapkan status siaga satu di pasukan reaksi cepat saat penanggulangan bencana alam.

Dia mencontohkan seperti jika komando daerah militer atau Kodam menetapkan siaga satu untuk sebuah batalion apabila di daerahnya terjadi bencana alam. Selain itu, Agus mengatakan TNI akan menguji kesiapsiagaan personel dan mobilisasi kebutuhan materiil dalam siaga satu ini.

Agus berujar mobilisasi kendaraan taktis atau rantis dan pasukan dari daerah ke Jakarta dalam beberapa waktu terakhir juga bagian dari uji coba tersebut. “Itu hal biasalah siaga satu,” kata dia ketika ditanya penetapan itu berkaitan dengan perang Timur Tengah atau tidak, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.(*)