BENTENGNEWS.COM--Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama PT Dana Syariah Indonesia turut berdampak pada sejumlah publik figur, termasuk Dude Harlino yang saat itu berperan sebagai Brand Ambassador.
Dalam perkara ini, perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, sehingga menyeret pihak-pihak yang pernah bekerja sama secara profesional.
Dude Harlino pun harus memberikan keterangan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri.
Ia mengakui, keterlibatannya sebagai Brand Ambassador membuat namanya ikut terseret dan memicu berbagai pertanyaan dari publik.
"Ya kalau misalnya terbawa-bawa gitu ya, banyak orang bertanya. Itu sudah jadi bagian dari tahun lalu, sudah banyak yang bertanya," kata Dude usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4/2026).
Suami dari Alyssa Soebandono ini juga tidak menampik bahwa polemik tersebut sempat memengaruhi reputasinya.
Namun, ia merasa lega karena seiring waktu masyarakat mulai memahami bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasional internal perusahaan.
"Tapi alhamdulillah banyak yang bisa mengerti bahwa posisi kami ini memang di luar dari PT DSI," jelasnya.
Sebagai pembelajaran dari kasus ini, Dude menyatakan akan lebih selektif dalam menerima kerja sama ke depan.
Ia menekankan pentingnya memastikan aspek legalitas perusahaan, termasuk pengawasan dari otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita sudah mencoba berhati-hati mencari landasan hukumnya, sudah ada legalitas di OJK dan sebagainya," ungkap Dude.
Meskipun kasus ini berada di luar kendalinya, Dude mengakui dampaknya tetap terasa terhadap citranya sebagai figur publik.
Oleh karena itu, kehadirannya sebagai saksi diharapkan dapat membantu proses hukum yang berjalan.
"Maka hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu," tandasnya.
Sebelumnya Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pemanggilan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait dengan peran mereka sebagai Brand Ambassador (BA) yang sebelumnya mempromosikan bisnis PT DSI.
Meski hanya sebagai saksi, keterlibatan pasangan ini langsung memicu perhatian.
Kehadiran Dude dan Alyssa di Bareskrim pun menjadi sorotan. Foto dan video keduanya saat memasuki gedung kepolisian langsung viral.
"Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Berdasarkan fakta penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," terang Ade Safri kepada wartawan, Kamis (2/4).
Jauh sebelum pemanggilan ini, Dude Harlino sebenarnya telah memberikan klarifikasi mengenai posisinya.
Sejak PT DSI mengalami kesulitan pembayaran pada pertengahan 2025, ia merasa perlu menjelaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas kontrak promosi selama tiga tahun tanpa menyentuh ranah manajemen maupun operasional perusahaan.
Dude mengaku banyak menerima pesan dari para nasabah yang mengira dirinya memiliki kewenangan internal di perusahaan tersebut.
"Posisi saya sebagai Brand Ambassador memang dibatasi kontrak. Saya tidak ada di dalam manajemen, tidak ikut operasional, tidak mengetahui detail mekanismenya," tegas Dude di kawasan Tebet, Desember tahun lalu.
Meski tidak terlibat secara teknis, suami Alyssa Soebandono ini mengaku merasa memiliki tanggung jawab moral karena banyaknya nasabah yang merugi, termasuk para pensiunan.
Berdasarkan data yang ia terima, terdapat ribuan anggota dengan dana tertahan yang sangat dibutuhkan untuk pendidikan hingga pengobatan.
"Harapan saya, ada solusi konkret agar pengembalian dana bisa tuntas. Saya memohon agar OJK dapat terus membantu memberikan arahan dan solusi," pungkasnya.
Kini, keterangan pasangan suami istri ini sangat dinantikan penyidik untuk mendalami sejauh mana kegiatan promosi yang mereka lakukan memengaruhi minat belasan ribu korban tersebut.(*)
