Curhat Bupati Sidrap ke DPR: Pembangkit Tenaga Bayu Terbesar di ASEAN, tapi PAD Minim

JAKARTA,BENTENGNEWS.COM - Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambangi Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, untuk melakukan audiensi resmi dengan Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Syaharuddin mengeluhkan minimnya kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, PLTB Sidrap merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas mencapai 75 Megawatt (MW). Syaharuddin menekankan perlunya regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin agar daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton.

"Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD," ujar Syaharuddin di hadapan anggota Komisi XII DPR RI.

Dampak Lahan vs Manfaat Ekonomi

Syaharuddin memaparkan bahwa keberadaan 30 turbin raksasa di wilayahnya telah mengonversi sekitar 150 hektare lahan pertanian. Namun, dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar dinilai belum optimal.

Selain soal bagi hasil, ia juga meminta dukungan pusat untuk pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan operasional PLTB.

"Penting menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa keberadaan investasi besar seperti PLTB berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.

Respon DPR: Daerah Baru Lihat Fisiknya Saja

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang memimpin jalannya audiensi, mengakui adanya ketimpangan manfaat antara pusat dan daerah penghasil energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, keresahan yang dialami Kabupaten Sidrap juga dirasakan oleh Kabupaten Jeneponto.

"Kami menerima aspirasi ini. Memang saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kebermanfaatan kepada PAD secara langsung belum ada," kata Bambang.

Bambang berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memanggil pihak operator dan melakukan koordinasi lintas kementerian.

"Kami akan mengundang operator dan mendiskusikan hal ini dengan kementerian terkait untuk menghitung kembali bagi hasil yang adil bagi daerah," tuturnya.

Dihadiri Pimpinan Daerah Lain

Dalam kunjungan kerja ini, Bupati Sidrap didampingi oleh Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran kepala OPD, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim, serta sejumlah anggota DPRD Sidrap.

Tak hanya Sidrap, audiensi ini juga dihadiri oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar. Selain membahas bonus produksi PLTB, pertemuan tersebut juga membahas masukan substansi Raperda terkait Pengelolaan Pertambangan Mineral di Bangka Belitung.(*)