JAKARTA,BentengNews.com-- Pemerintah meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan layanan administrasi kependudukan.
Adapun peluncuran ini dilakukan simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu. Hadirnya integrasi tersebut diharapkan mempercepat dan mempermudah proses penerbitan akta kelahiran bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Tito menjelaskan pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan di daerah.
"Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Tito menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Salah satu pemanfaatannya, kata Tito, dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Dalam hal ini, data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah memiliki gambaran lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.
"Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan," katanya.
Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan. Tito pun menyambut baik inisiatif Kemenkes untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan pun dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.
"Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," tegasnya.
Tito menambahkan, akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Di sisi lain, digitalisasi tersebut tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.
Sebagai informasi, turut hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta pejabat terkait lainnya.(*)
