Mulai 2027, Siswa Malas Bakal Tinggal Kelas

BentengNews.Com-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap kebijakan tidak naik kelas berpotensi mulai diterapkan lagi tahun ajaran 2027. Kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.   

Usulan ini datang dari Dewan Pendidikan yang menginginkan agar mekanisme kenaikan kelas tidak dilakukan secara otomatis. Dengan begitu, mutu pendidikan bisa meningkat.   

Mu'ti menekankan kedisiplinan, daya juang dan kesiapan siswa menghadapi kompetisi. Sehingga, siswa tidak hanya mengejar nilai di sekolah dan secara otomatis akan naik kelas.   ”Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti, Kamis (8/10).  

Jika kebijakan ini diterapkan maka akan dimulai pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Dengan begitu, tidak semua murid otomatis naik kelas setelah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.   

Menurut Mu’ti, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai ”rumus RMS”, yakni ”rajin malas sama saja”. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat jika dibiarkan menjadi budaya dalam sistem pendidikan.   

”Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” imbuhnya.   Pimpinan PP Muhammadiyah ini menilai, siswa perlu memahami bahwa proses pembelajaran membutuhkan usaha. Siswa berprestasi layak mendapat apresiasi, sedangkan siswa yang malas perlu mendapat konsekuensi.  

Dengan begitu, siswa yang tidak memenuhi kompetensi naik tingkat, maka harus mengulang kelas. Cara seperti ini bisa membangun karakter dan budaya belajar.   Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan sumber daya manusia unggul. Sekolah tidak bisa dijadikan sebatas akademik, melainkan bisa membentuk karakter yang baik.   

”Saya setuju Prof Brian, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.   

Arahan Presiden tersebut menjadi penting karena perubahan sistem pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan teknis di ruang kelas. Pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan karakter generasi yang akan menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan dunia kerja yang semakin kompetitif.   

Dalam kerangka itu, kebijakan kenaikan kelas tidak lagi cukup dilihat sebagai prosedur administratif. Kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memiliki bekal yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya.   

Adanya kompetisi sejak dini membuat karakter siswa akan terasah dan menjadi kuat. Dengan begitu, siswa menyadari bahwa keberhasilan butuh diperjuangkan.   

”Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” pungkas Mu’ti.(*)