Jakarta,BentengNews.com- Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi lima calon pemain Timnas Indonesia, dan empat calon pemain Timnas Hoki Es.
Rapat kerja (Raker) dilakukan Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum, Wamenpora Taufik Hidayat, dan dihadiri Ketua Umum PSSI Erick Thohir serta Ketua Umum Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) Ronald Situmeang.
Raker Komisi XIII DPR RI digelar pada Selasa (26/8/2025) pukul 08.15 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Pemerintah mengajukan permohonan lima atlet yang diproyeksikan untuk membela Timnas sepak bola Indonesia, dan 4 atlet untuk Hoki Es.
Adapun lima pemain diaspora yang diajukan untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia yaitu Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, Isabelle Nottet, Mauro Nils Zijlstra, dan Miliano Jonathans.
Sementara itu empat atlet hoki es yaitu Adel Khabibullin, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, dan Artem Bezrukov.
Setelah mendengar penjelasan tentang biografi pemain dan tanggapan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua Komisi XIII Aditya memberikan kesimpulan pada Rapat Kerja pagi ini.
Willy memutuskan Komisi XIII DPR RI setujui pemberian kewarganegaraan bagi sembilan atlet tersebut.
"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah. Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," tegas Willy dengan ketukan palu.
Daftar Atlet yang Disetujui Komisi XIII DPR RI:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
Mauro Nils Zijlstra
Isabel Conan Kopp
Isabelle Notet
Pauline Jeanettevan de Pol
Miliano Jonathans.
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
Savelii Molchanov
Evgenii Nurislamov
Artem Bezrukov
Adel Khabibullin.(*)