BENTENGNEWS.COM, JAKARTA - Pendakwah Hanny Kristianto mengungkap alasan di balik pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Hanny menyebut keputusan tersebut diambil karena sertifikat mualaf dinilai tidak digunakan sebagaimana fungsi administratifnya.
“Alasan saya mencabut sertifikat mualaf yang bersangkutan karena saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” ujar Hanny.
Selain itu, dia mengaku tidak ingin dokumen tersebut dimanfaatkan dalam konflik hukum antar pihak.
“Saya juga tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti di pengadilan untuk saling menyerang,” katanya.
Menurut Hanny, sertifikat mualaf seharusnya digunakan untuk keperluan administratif seperti pernikahan, perubahan data kependudukan, hingga pengurusan dokumen kematian.
“Sertifikat ini gunanya untuk menikah, mengganti kolom KTP, dan mengurus surat kematian,” jelasnya.
Dia juga menyinggung pernyataan Richard Lee dalam sebuah video yang dianggap bertentangan dengan pengakuan sebagai mualaf.
“Menurut saya sudah tidak mengakui lailahaillallah, sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hanny mengklaim menemukan sejumlah bukti aktivitas Richard Lee di gereja bersama keluarganya.
“Ada foto dia bersama istrinya di gereja dan merayakan Natal,” ungkapnya.
Meski demikian, Hanny menegaskan pencabutan hanya berlaku pada sertifikat, bukan status keislaman seseorang.
“Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, keputusan tersebut diambil untuk mencegah polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Kok ini malah jadi bahan berantam, makanya saya putuskan untuk mencabut sertifikat mualafnya,” pungkasnya.
Hingga kini, polemik terkait pencabutan sertifikat tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.(*)
