Terlibat Prostitusi, Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur

BentengNews.Com -- Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Dokter Detektif (Doktif) kembali melontarkan pernyataan negatif terkait seterunya, dokter Richard Lee.

Kali ini, Doktif mengungkap adanya dugaan aliran dana dari Richard Lee kepada seorang mucikari yang disebut berkaitan dengan praktik prostitusi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di hadapan awak media di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8).

Dalam keterangannya, Doktif mengklaim Richard Lee pernah mentransfer sejumlah uang kepada mantan karyawannya bernama Afrizal. Menurutnya, dana tersebut kemudian diteruskan kepada seseorang yang disebutnya sebagai mucikari.

"DRL itu pernah mentransfer sejumlah uang ya kepada Afrizal (eks karyawan Richard Lee), dan kemudian diteruskan kepada mucikari," ujar Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8).

Doktif menjelaskan, Afrizal merupakan mantan karyawan Richard Lee yang bekerja selama kurang lebih dua tahun. Ia juga menyinggung bahwa Afrizal pernah dipenjarakan oleh Richard setelah dilaporkan terkait persoalan uang hanya sekitar Rp 2 juta.

Lebih lanjut, Doktif mengaku memiliki bukti transfer yang disebut berkaitan dengan dugaan kasus prostitusi Richard Lee. Maka dari itu, ia menegaskan tidak gentar apabila Richard Lee akan mengambil langkah hukum terkait pernyataannya tersebut.

"Ada bukti transferannya lengkap. Jika memang ini dianggap fitnah, silakan terdakwa DRL melaporkan karena akan semakin ditelusuri ya, anak di bawah umur yang digunakan juga," ungkapnya.

Richard Lee saat ini sedang menjadi terdakwa dan duduk di kursi pesakitan dalam perkara dugaan pelanggaran peredaran sediaan farmasi atau kosmetik ilegal yang tidak memenuhi standar.

Richard Lee menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Doktif. Laporan dibuat pada 2 Desember 2024 silam dan teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.(*)