Memutus Rantai Pernikahan Usia Anak, TP PKK Sidrap Dorong Gerakan Bersama

SIDRAP,BentengNews.Com--Upaya mencegah dan memutus rantai pernikahan usia anak terus menjadi perhatian bersama di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). 

Sebagai bentuk penguatan edukasi dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda, digelar Talkshow bertema “Memutus Rantai Pernikahan Usia Anak: Dampak, Akar Masalah, dan Solusi Komprehensif” di kawasan Monumen Bambu Runcing, Rappang, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencegah pernikahan usia anak yang dapat berdampak pada keberlangsungan pendidikan, kesehatan, kondisi ekonomi keluarga, hingga ketahanan sosial masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang, Haslindah Syaharuddin, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan tema yang diangkat merupakan cerminan kepedulian bersama terhadap masa depan anak-anak di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, pernikahan usia anak bukan hanya berpotensi merampas masa depan seorang anak, tetapi juga dapat memberikan dampak yang luas terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga, serta ketahanan sosial masyarakat.

Ia menyampaikan, melalui 10 Program Pokok PKK, khususnya dalam bidang Pembinaan Ketahanan Keluarga, Tim Penggerak PKK memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat keluarga sebagai lingkungan pertama dalam melindungi tumbuh kembang anak.

Melalui forum tersebut, Ketua TP PKK Sidrap mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memahami akar persoalan, melihat dampak yang ditimbulkan, serta merumuskan langkah-langkah pencegahan dan solusi yang komprehensif.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah hadir untuk berbagi ilmu dan wawasan, serta kepada generasi muda yang turut berpartisipasi, termasuk Pengurus OSIS, Pengurus Rohis, dan Forum Anak Nene Mallomo.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak. 

Generasi muda tidak hanya menjadi pihak yang harus dilindungi, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menyebarkan edukasi dan membangun kesadaran di sekolah maupun lingkungan masing-masing.

Kepada jajaran PKK Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, Ketua TP PKK Sidrap berharap setelah kegiatan tersebut seluruh kader dapat mengambil peran sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai ruang pembinaan, mulai dari Dasa Wisma, Posyandu, hingga Majelis Taklim.

Edukasi kepada orang tua serta pendampingan kepada remaja, menurutnya, menjadi langkah penting agar tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Sidrap yang kehilangan masa kecil dan kesempatan untuk meraih pendidikan serta mempersiapkan masa depannya akibat pernikahan usia anak.

Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dengan perspektif yang berbeda. Dr. H. Syamsuddin, S.Ag., M.A.P. membawakan materi bertajuk “Pernikahan Anak dalam Timbangan: Tinjauan Agama, Tatanan Sosial, dan Ketahanan Ekonomi Keluarga”.

Selanjutnya, dr. Hj. Rosmin menyampaikan materi “Generasi yang Terenggut: Dampak Pernikahan Usia Anak terhadap Kesehatan Fisik dan Kesehatan Mental Anak”, yang memberikan pemahaman mengenai risiko pernikahan usia anak terhadap kesiapan fisik maupun perkembangan kesehatan mental generasi muda.

Sementara itu, Faradilla Bakry, SKM., M.Si. memaparkan materi “Menyelamatkan Masa Depan: Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Pencegahan Anak Berisiko Putus Sekolah Akibat Pernikahan Usia Anak”. 

Materi tersebut menekankan pentingnya memastikan setiap anak tetap memperoleh hak pendidikan dan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, serta melibatkan Pengurus OSIS SMA dan SMP se-Kecamatan Panca Rijang. 

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pandangan serta memperdalam pemahaman mengenai upaya pencegahan pernikahan usia anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir gerakan nyata dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, sekolah, keluarga, komunitas anak, serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah pernikahan usia anak.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan bersama dalam melindungi anak-anak, menjaga keberlangsungan pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, serta membangun generasi yang siap menyongsong masa depan.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sidenreng Rappang yang Sehat, Cerdas, serta Bebas dari Pernikahan Anak.(*)