Jakarta,BentengNews.Com- Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan menggunakan sistem yang ada saat ini atau tidak melalui Koperasi.
Adapun, pemerintah menyalurkan gaji untuk PNS baik pusat maupun di daerah dilakukan melalui transfer bank.
“Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujar Suahasil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/10).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan melalui koperasi mulai diproses saat ini.
Menurut dia, anggaran pembayaran tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan,” kata Ferry kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10).
Saat kembali ditegaskan apakah kebijakan tersebut berlaku mulai 2027 atau sudah berjalan saat ini, Ferry memastikan pembayaran gaji PNS melalui Koperasi dimulai saat ini.
“Sekarang (2026) ini,” tegasnya.
Meski demikian, Ferry belum merinci lebih jauh mengenai mekanisme teknis penyaluran gaji melalui koperasi maupun tahapan pelaksanaannya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, mengatakan, pembayaran gaji PNS atau pensiunan fokusnya adalah bagaimana Pemerintah memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.
“Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank,” kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10).(*)
