Pelanggan Keluhan Kenaikan Tagihan Listrik di Tengah Pemadaman Bergilir, Ini Penjelasan PLN

Makassar, BentengNews.Com--Keluhan dari sejumlah pelanggan PLN di berbagai wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat mengemuka seiring masih berlangsungnya jadwal pemadaman bergilir akibat manajemen beban sistem kelistrikan.

Di tengah ketidaknyamanan tersebut, sejumlah warga mendapati lonjakan angka pada tagihan rekening listrik bulanan mereka.

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) menegaskan bahwa kebijakan manajemen beban tidak berpengaruh langsung terhadap besaran perhitungan tagihan energi.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, menjelaskan bahwa nominal tagihan pelanggan murni dihitung berdasarkan volume pemakaian energi listrik yang dikonsumsi masing-masing rumah tangga atau tempat usaha.

“Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” ujar Niki, Selasa (3/11/2026).

Faktor Cuaca dan Peningkatan Konsumsi Elektronik

Petugas PLN melakukan pemeriksaan meter listrik pelanggan sebagai bagian dari upaya memastikan pencatatan pemakaian energi listrik berjalan sesuai ketentuan. (Foto: PLN UID Sulselrabar)

Selain menjelaskan mekanisme pencatatan meter, PLN memetakan bahwa lonjakan konsumsi energi kerap dipicu oleh faktor lingkungan luar.

Kondisi cuaca dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung panas mendorong masyarakat untuk mengoperasikan pendingin ruangan atau AC, kipas angin, serta perangkat elektronik penunjang kenyamanan lainnya dengan durasi lebih lama dari biasanya.

Peningkatan durasi pemakaian perangkat elektronik rumah tangga inilah yang dinilai berdampak langsung terhadap pembengkakan konsumsi energi harian.

Kendati demikian, PLN memastikan seluruh proses pencatatan pemakaian kWh meter dilakukan secara objektif sesuai realisasi konsumsi riil di lapangan.

Saluran Pengaduan dan Fitur SwaCAM

Petugas unit layanan PLN UID Sulselrabar memberikan pendampingan kepada pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan di PLN Mobile sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan transparan. (Foto: PLN UID Sulselrabar )

Bagi pelanggan yang merasa mendapati kenaikan tagihan secara tidak wajar dan tidak sesuai dengan perkiraan pemakaian, pihak manajemen membuka ruang pengaduan terbuka.

Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi digital PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 untuk melaporkan anomali tersebut guna pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, PLN mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pencatatan meter secara mandiri guna meminimalisir potensi kekeliruan pembacaan petugas di lapangan.

Langkah tersebut dapat dilakukan secara berkala melalui fitur Catat Meter Mandiri atau SwaCAM yang tersedia di dalam aplikasi PLN Mobile.

Permohonan Maaf Manajemen

Secara terpisah, General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf mendalam atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat ketidakstabilan pasokan listrik belakangan ini.

Ia memastikan bahwa tim teknis internal terus bekerja maksimal di lapangan untuk memulihkan sistem kelistrikan agar kembali normal secepatnya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Seluruh jajaran PLN terus berupaya agar kondisi kelistrikan segera pulih,” tutur Didik.

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas pelayanan pelanggan, termasuk memastikan penanganan aduan tagihan listrik diselesaikan secara optimal.

Pihaknya turut mengharapkan dukungan dan pengertian masyarakat agar proses pemulihan infrastruktur kelistrikan di regional Sulselrabar dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. (*)