JAKARTA, BENTENGNEWS.COM--Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI menimbulkan gejolak pada harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani plasma.
Sejak BUMN ekspor yang akan mengelola ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous) alloy itu didirikan, harga TBS kelapa sawit di tingkat petani terjun bebas hingga Rp2.300 per kilogram (kg). Sebelumnya harga sawit sempat mencapai Rp3.700 per kg.
“Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp3.600 hingga Rp3.700/kg. Sekarang cuma dihargai Rp2.300-2.500. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk. Pupuk yang naik jenis NPK yaitu Rp900 ribu per satu sak dari Rp700 ribu,” keluh Wahyudin, petani sawit di Langkat, yang tampak mulai putus asa, dikutip Minggu, (31/5/2026).
1. Pabrik kelapa sawit diingatkan ikuti ketentuan Dinas Perkebunan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan masih ada 123 PKS yang membeli TBS kelapa sawit di bawah standar harga.
Dia mengingatkan para pengusaha atau pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) untuk mengikuti ketentuan pembelian harga TBS sesuai aturan Dinas Perkebunan setempat.
Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian sebelumnya mendeteksi 139 PKS yang membeli TBS sawit di bawah harga.
2. Sebut DSI tak ambil margin
Sudaryono menilai tidak ada alasan PKS menurunkan harga beli karena harga CPO di pasar global sedang bagus. Dia mengatakan, permintaan CPO di pasar global juga meningkat. Kondisi itu berbanding terbalik dengan harga TBS di dalam negeri yang justru bergejolak.
Sudaryono juga menegaskan PT DSI tidak mengambil keuntungan atau margin dalam rantai perdagangan sawit, dan akan mengikuti ketentuan harga pasar.
PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel," ujar Sudaryono.
3. Masih ada PKS yang beli sawit sesuai ketentuan Dinas Perkebunan
Di sisi lain, Sudaryono mengapresiasi PKS yang membeli harga TBS petani mengikuti ketentuan pemerintah.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit mengatakan, tak semua PKS membeli TBS dengan harga rendah. Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak terdampak secara psikologis atas kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI.
Menurutnya, PT PT Rimba Mujur Mahkota (bagian dari Artha Graha) yang merupakan mitra KUD Sumber Usaha membeli TBS petani dengan harga mengikuti ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ucap Mujahit.(*)
