Bupati Sidrap Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur

SIDRAP,BENTENGNEWS.COM — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan dan pusat peternakan ayam petelur terbesar di Sulawesi Selatan, terus bergerak aktif dalam mengawal denyut nadi perekonomian para peternaknya.

Sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kelancaran rantai pasok telur, Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menggelar pertemuan koordinasi strategis bersama para peternak ayam petelur dan pedagang telur di Baruga Rumah Jabatan Bupati pada Kamis malam (4/6/2026).

Pertemuan ini menjadi wadah dialog interaktif yang mempertemukan berbagai sudut pandang dari hulu ke hilir. Di satu sisi, Bupati berdialog langsung dengan para peternak guna memetakan berbagai kendala operasional, mulai dari persoalan pakan, efisiensi biaya produksi, hingga hambatan distribusi ke luar daerah. Di sisi lain, para pedagang turut memberikan masukan berharga mengenai realitas fluktuasi harga di tingkat pasar serta kebutuhan riil masyarakat saat ini.

Dalam pemaparannya, Bupati Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa setelah sempat menikmati masa-masa harga yang relatif stabil selama setahun penuh—mulai dari periode April 2025 hingga April 2026—kondisi harga telur pada bulan Mei hingga Juni 2026 ini mulai mengalami dinamika dan tekanan baru.

Berdasarkan analisis mendalam yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Syaharuddin mengidentifikasi ada dua faktor utama yang menjadi pemicu kendala tersebut:

1 Penurunan Permintaan Pasar: Terjadinya penurunan daya serap pasar yang cukup signifikan sejak minggu kedua bulan Mei hingga awal Juni ini. Namun, Bupati optimistis kondisi ini akan segera membaik. "Setelah kita pelajari, saya optimistis mulai minggu ini permintaan akan kembali terurai seiring dengan meningkatnya agenda hajatan warga," jelasnya.

2 Hambatan Administrasi Karantina: Jalur distribusi ke luar daerah kerap kali terkendala proses pengurusan dokumen karantina hewan yang memakan waktu.

Guna mengurai hambatan distribusi dan mendongkrak kembali angka penyerapan produksi telur lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap langsung menetapkan langkah-langkah taktis di lapangan:

Implementasi Program SPPG: Program ini telah resmi digulirkan di Sidrap sejak tanggal 2 Juni 2026 dengan target wajib penggunaan telur sebanyak dua kali dalam seminggu bagi kelompok sasaran program.

Perluasan Jejaring Pasar Regional: Saat melakukan kunjungan kerja di Kendari, Bupati secara khusus mengundang KPPG (Koperasi Pemasaran Pusat Grosir) serta perwakilan pedagang telur dari empat pasar besar di sana untuk langsung berjejaring dengan peternak Sidrap. Langkah ini diharapkan mampu membuka keran distribusi baru yang lebih efisien.

Kampanye Konsumsi Telur Lokal: Pemerintah daerah terus mendorong koordinasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengampanyekan penggunaan telur lokal Sidrap dalam setiap acara seremonial, pesta pernikahan, maupun hajatan warga.

Akselerasi Pengujian Lewat Labkesda: Menjawab keluhan birokrasi karantina, Bupati menegaskan solusi percepatan dengan memotong rantai birokrasi pengujian sampel. "Saya sudah usulkan adanya Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) di Sidrap agar peternak lebih mudah dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar untuk pengujian. Target saya, laboratorium ini sudah beroperasi di Sidrap pada bulan Agustus atau September mendatang," tegas Syaharuddin.

Bupati optimistis, melalui kombinasi dari perbaikan aspek permintaan, kelancaran arus distribusi, serta kemudahan perizinan, stabilitas harga telur—baik telur ayam ras, telur bebek, hingga telur ayam kampung—akan kembali kokoh.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ahmad Dollah beserta jajarannya, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Fajri Salman.

Turut hadir pula Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Haris Alimin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Fandy Anshary, serta para perwakilan instansi terkait lainnya yang memperkuat komitmen kolaborasi ini.

Sebagai output konkret dari dialog tersebut, seluruh pihak yang hadir menyepakati 10 Poin Kesimpulan Utama sebagai roadmap penyelamatan dan penguatan industri telur di Kabupaten Sidrap:

1. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi rapat koordinasi rutin setiap dua bulan sekali untuk memantau perkembangan pasar.

2. Keterbukaan Informasi: Penyelenggaraan sistem koordinasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel antara pemda, peternak, dan pedagang.

3. Penguatan Mekanisme Pasar: Memperbaiki sistem rantai pasok agar harga di tingkat peternak tetap adil dan harga di tingkat konsumen tetap terjangkau.

4. Pengendalian Produksi: Mengatur manajemen populasi dan produksi agar tidak terjadi penumpukan pasokan (over-production) yang dapat merusak harga pasar.

5. Basis Data Terintegrasi: Melakukan pendataan menyeluruh terhadap semua peternak aktif di Sidrap ke dalam satu grup koordinasi resmi pemerintah.

6. Komitmen Bersama: Kesepakatan seluruh pihak untuk bersikap aktif dan transparan dalam berbagi data ketersediaan stok serta harga harian.

7. Target Operasional Labkesda: Menargetkan penyelesaian izin dan sarana pemeriksaan produk asal hewan oleh Labkesda dan Disnakkan kelar pada bulan Agustus.

8. Hilirisasi Industri: Mengembangkan rencana jangka menengah untuk pembangunan pabrik tepung telur (egg powder) sebagai solusi penyerapan surplus telur segar.

9. Kunjungan Strategis Nasional: Mempersiapkan data dan paparan sektor peternakan secara matang dalam menyambut kunjungan kerja Menteri Bappenas.

10. Sinergi Bahan Pakan (SPHP Jagung): Memaksimalkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas jagung guna menjamin ketersediaan pakan murah berkualitas bagi peternak.

Dengan kesepakatan taktis ini, Pemkab Sidrap membuktikan bahwa peran pemerintah tidak hanya hadir sebagai regulator, melainkan juga sebagai fasilitator yang menjembatani keberlangsungan usaha peternak rakyat demi kedaulatan pangan daerah dan nasional.(*)