Raline Shah Resmi Mundur dari Stafsus Menkomdigi! Kekayaan Rp56,99 Miliar Jadi Sorotan

Jakarta,BentengNews.Com-- Aktris sekaligus figur publik Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Stafsus Menkomdigi) bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. 

Keputusan pengunduran diri berlaku efektif pada Senin, 13 Oktober 2026, setelah menjabat selama hampir 1,5 tahun sejak dilantik pada Januari 2025.

Kabar pengunduran diri ini langsung disusul sorotan publik terhadap laporan harta kekayaan Raline Shah yang tercatat senilai Rp56,99 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Maret 2025. 

Berdasarkan rincian laporan tersebut, aset terbesar berupa kas dan setara kas senilai Rp29,05 miliar, tiga bidang tanah dan bangunan di Medan, Jakarta Selatan, dan Gianyar senilai Rp19,3 miliar, surat berharga Rp459 juta, serta kendaraan senilai Rp180 juta, tanpa catatan utang sama sekali.

Sebelumnya, Raline ditunjuk oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk membantu memperkuat kemitraan digital internasional dan program literasi digital bagi masyarakat Indonesia.

Selama menjabat, ia telah memimpin sejumlah kegiatan pertukaran digital dengan negara‑negara Asia Tenggara dan kampanye perlindungan anak di ruang maya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan, Raline menyampaikan alasan utama pengunduran dirinya. 

“Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya. 

Aktris sekaligus figur publik Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Stafsus Menkomdig Kesibukan karier di industri hiburan dan komitmen pribadi yang semakin padat membuat saya tidak bisa lagi memberikan fokus penuh untuk tugas‑tugas sebagai staf khusus,” ujarnya. 

Ia juga menambahkan akan tetap mendukung transisi program‑program yang sedang berjalan agar tidak terhenti tiba‑tiba. Meskipun demikian, muncul spekulasi di kalangan netizen bahwa sorotan terhadap besarnya harta kekayaan yang dilaporkan menjadi salah satu pemicu keputusan tersebut. 

Beberapa warganet mempertanyakan asal‑usul kekayaan tersebut, sementara pendukung Raline menyatakan bahwa seluruh aset tersebut telah dilaporkan secara terbuka ke KPK sebelum ia menjabat sebagai Stafsus, dan telah diperoleh dari karier hiburan serta investasi pribadi selama bertahun‑tahun.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital belum merilis pernyataan lebih lanjut terkait pengganti jabatan Stafsus tersebut.  Mereka hanya menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan Raline selama masa pengabdiannya.

Perlu diingat bahwa laporan harta kekayaan tersebut sudah terdaftar di sistem e‑LHKPN KPK dan dapat diperiksa oleh masyarakat umum.  Hingga saat ini, belum ada laporan dugaan penyimpangan terkait harta kekayaan Raline Shah yang diterima oleh KPK atau pihak berwenang lainnya.(*)